RMKE Umumkan Buyback Saham Rp200 Miliar
PT RMK Energy Tbk (RMKE) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp200 miliar, menyusul kondisi pasar modal yang berfluktuasi signifikan.
EmTrust Emitenturst.com - PT RMK Energy Tbk (RMKE) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp200 miliar, menyusul kondisi pasar modal yang berfluktuasi signifikan.
Rencana buyback tersebut disampaikan Perseroan melalui keterbukaan informasi yang diterbitkan di Jakarta pada 30 Januari 2026, dan mengacu pada POJK No. 13 Tahun 2023 serta POJK No. 29 Tahun 2023, sehingga tidak memerlukan persetujuan RUPS.
Buyback saham akan dilaksanakan mulai 2 Februari hingga 1 Mei 2026, baik secara bertahap maupun sekaligus, melalui Bursa Efek Indonesia. Jumlah saham yang dibeli kembali tidak melebihi 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Perseroan menegaskan bahwa pendanaan buyback sepenuhnya berasal dari kas internal, tanpa menimbulkan tambahan liabilitas atau beban pembiayaan.
“Pelaksanaan pembelian kembali saham tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha Perseroan,” tulis manajemen RMK Energy.
Berdasarkan proforma laporan keuangan konsolidasian per 30 September 2025, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar Rp137,29 miliar. Setelah buyback, laba per saham (EPS) meningkat dari Rp31,38 menjadi Rp31,67.
Saham hasil buyback akan dicatat sebagai saham treasuri dan tidak memiliki hak suara maupun dividen selama masih tercatat sebagai saham treasuri.
Selama periode buyback, direksi, komisaris, pegawai, pemegang saham utama, serta pihak orang dalam dilarang melakukan transaksi saham RMKE.
Pada perdagangan hari ini Jumat (30/1) saham RMKE anjlok 14,77 persen atau menyentuh ARB ke level Rp5.050.