Hillcon (HILL) Akui Gugatan PKPU Picu Gejolak Saham

Manajemen PT Hillcon Tbk (HILL) akhirnya buka suara setelah sahamnya mengalami fluktuasi tajam dan mendapat sorotan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hillcon (HILL) Akui Gugatan PKPU Picu Gejolak Saham
Bacakan Artikel

EmTrust Emitentrust.com- Manajemen PT Hillcon Tbk (HILL) akhirnya buka suara setelah sahamnya mengalami fluktuasi tajam dan mendapat sorotan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam surat resmi bernomor 009/H/DIR/II/2026, HILL memberikan klarifikasi atas permintaan penjelasan BEI melalui surat No S-02164/BEI.PP3/02-2026 tertanggal 18 Februari 2026 terkait volatilitas transaksi efek yang dinilai tidak wajar.

Direktur Utama HILL, Hersan Qiu, mengonfirmasi bahwa Perseroan sebelumnya telah menyampaikan keterbukaan informasi pada 13 Februari 2026 mengenai:

Panggilan Sidang Permohonan PKPU terhadap PT Hillconjaya Sakti, entitas anak Perseroan, yang diterima pada 10 Februari 2026.

Isu hukum inilah yang diduga menjadi pemicu meningkatnya aktivitas dan volatilitas perdagangan saham HILL di pasar.

"Sampai pada hari ini, tidak ada informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan ke publik."

Untuk meredam kekhawatiran investor, manajemen HILL menyampaikan beberapa poin krusial, Tidak Ada Aksi Korporasi Dalam Waktu Dekat

Perseroan belum memiliki rencana corporate action dalam tiga bulan ke depan yang dapat memengaruhi pencatatan saham di BEI.

Pemegang saham utama telah mengonfirmasi tidak ada rencana perubahan kepemilikan dalam waktu dekat.