DPUM Siap Ganti Pengendali?, PT Rama Indonesia Bakal Akuisisi 59,24% Saham
EmTrust - Emiten yang bergerak di bidang perdagangan besar hasil perikanan, PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), mengumumkan adanya negosiasi rencana pengambilalihan saham oleh calon investor baru....
EmTrust EmTrust - Emiten yang bergerak di bidang perdagangan besar hasil perikanan, PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), mengumumkan adanya negosiasi rencana pengambilalihan saham oleh calon investor baru. Melalui keterbukaan informasi yang dirilis pada Kamis, 22 Januari 2026, manajemen mengungkapkan bahwa PT Rama Indonesia berencana menjadi pengendali baru perseroan.
Dalam keterangannya, PT Rama Indonesia selaku pihak pembeli berencana mengambil alih saham milik pemegang saham pengendali saat ini, yaitu PT Pandawa Putra Investama selaku pihak penjual. Jumlah saham yang menjadi objek negosiasi mencapai 59,24% dari total modal yang telah disetor dan ditempatkan dalam perseroan. Rencana aksi korporasi ini merujuk pada surat pengumuman negosiasi yang diterbitkan oleh pihak pembeli tertanggal 22 Januari 2026.
Direktur Utama PT Dua Putra Utama Makmur Tbk, Bambang Panca Putra, menyatakan bahwa penyampaian laporan fakta material ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015. Meskipun proses negosiasi pengambilalihan ini sedang berlangsung, manajemen memastikan bahwa operasional perusahaan yang berbasis di Pati, Jawa Tengah tersebut tetap berjalan normal.
Hingga saat ini, manajemen DPUM melaporkan bahwa rencana akuisisi tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha emiten. Namun, masuknya PT Rama Indonesia sebagai calon pengendali mayoritas diprediksi akan membawa arah strategis baru bagi bisnis perikanan perseroan di masa depan.