CRSN Divestasi Anak Usaha, Ini Alasannya

PT Carsurin Tbk (CRSN) menyampaikan bahwa melakukan divestasi saham pada entitas terasosiasi PT Nippon Kaiji Kentei Kyokai Adjuster Indonesia (NKKKAI) pada 9 Februari 2026

CRSN Divestasi Anak Usaha, Ini Alasannya
Bacakan Artikel

EmTrust Emitentrust.com- PT Carsurin Tbk (CRSN) menyampaikan bahwa melakukan divestasi saham pada entitas terasosiasi PT Nippon Kaiji Kentei Kyokai Adjuster Indonesia (NKKKAI) pada 9 Februari 2026.

Direktur CRSN Theresia Ivonne dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/2/2026), menjelaskan bahwa Perseroan melepas sebagian kepemilikan sahamnya di NKKKAI kepada dua pihak.

CRSN menjual 15 lembar saham atau setara 10% kepemilikan kepada Nippon Kaiji Kentei Kyokai (NKKK) dengan nilai transaksi Rp75 juta.

Selanjutnya, Perseroan juga menjual 30 lembar saham atau setara 20% kepemilikan kepada Zainal Abidin Masobo dengan nilai transaksi Rp150 juta.

Manajemen menegaskan bahwa CRSN tidak memiliki hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan dengan pihak pembeli saham. Selain itu, nilai transaksi divestasi tersebut berada di bawah 20% dari total nilai ekuitas Perseroan.

Dengan demikian, transaksi jual beli saham ini tidak memerlukan penilai independen, sesuai ketentuan POJK Nomor 17/POJK.04/2020.

Theresia menambahkan, aksi divestasi ini merupakan bagian dari strategi streamlining entitas anak usaha, yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi serta menciptakan kegiatan operasional yang berkelanjutan ke depan.