Tindak Lanjut Koordinasi Pasar Modal Indonesia dengan MSCI
Emitentrust.com - Menindaklanjuti masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) Inc. serta sebagai bagian dari agenda yang lebih luas dan tegas untuk memperkuat kredibilitas, integritas, d...
EmTrust Emitentrust.com - Menindaklanjuti masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) Inc. serta sebagai bagian dari agenda yang lebih luas dan tegas untuk memperkuat kredibilitas, integritas, dan transparansi pasar modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah menyelenggarakan pertemuan daring dengan MSCI.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah inisiatif strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global, sebagai berikut:
Pertama, perluasan keterbukaan data kepemilikan saham.
Keterbukaan data kepemilikan saham tidak lagi terbatas pada kepemilikan di atas 5 persen. BEI akan menambahkan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen, yang akan disampaikan secara bulanan, guna semakin meningkatkan transparansi dan kualitas informasi di pasar modal.
Kedua, penyempurnaan klasifikasi investor dalam Single Investor Identification (SID).
Saat ini, SID mengenal sembilan jenis investor. Ke depan, KSEI akan berkolaborasi dengan pelaku pasar untuk menambahkan sejumlah data fields guna meningkatkan granularitas data kepemilikan. Penyempurnaan ini dilakukan melalui penambahan 27 klasifikasi investor sebagai subkategori pada jenis investor Corporate (CP) dan Others (OT) dalam sistem SID.
Ketiga, peningkatan ketentuan minimum free float.
Sebagai kelanjutan dari upaya pendalaman pasar serta penyelarasan dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia, ketentuan minimum free float akan ditingkatkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Peningkatan ini akan diterapkan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan dan kondisi masing-masing emiten.
Seluruh inisiatif tersebut ditargetkan untuk diselesaikan sebelum akhir April 2026.
Ke depan, BEI dan KSEI, dengan arahan OJK, menegaskan komitmen untuk terus menjaga keterlibatan yang tepat waktu, proaktif, dan konstruktif dengan MSCI. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan peningkatan nyata terhadap transparansi pasar serta semakin memperkuat kepercayaan investor global dan daya saing pasar modal Indonesia di kancah internasional.