Strategi Baru PTRO, Anak Usaha Direstrukturisasi
PT PT Petrosea Tbk (PTRO) melakukan restrukturisasi internal dengan mengalihkan kepemilikan saham anak usaha. Meski ada transaksi, manajemen menegaskan tidak terjadi perubahan pengendalian dalam grup.
EmTrust Emitentrust.com- PT PT Petrosea Tbk (PTRO) melakukan restrukturisasi internal dengan mengalihkan kepemilikan saham anak usaha. Meski ada transaksi, manajemen menegaskan tidak terjadi perubahan pengendalian dalam grup.
Sekretaris Perusahaan PTRO, Anto Broto, menyampaikan telah terjadi pengalihan 51% saham PT Lintas Kelola Bersama (LKB) dari PT Petrosea Infrastruktur Nusantara (PIN) kepada PT Petrosindo Investama Sinergi (PIS).
Pengalihan saham ini dilakukan berdasarkan Akta Jual Beli saham No.33 tanggal 23 Februari 2026 yang dibuat dihadapan notaris Ungke Mulawati SH di Jakarta Timur.
Nilai jual beli saham tersebut sebesar Rp2,55 miliar. DIsebutkan bahwa tujuan pengalihan antar anak perusahaan untuk menyelaraskan fokus portofolio bisnis dari masing-masing entitas anak khususnya dalam mendukung penguatan dan pengembangan bisnis jasa pertambangan perseroan.
LKB dimiliki secara tidak lansung sebesar 51% oleh perseroan melalui PIN. PIN dimiliki secara tidak langsung sebesar 99,99% oleh perseroan.Sedangkan PIS dimiliki secara tidak langsung sebesar 100% oleh perseroan.