Sewa Aset Milik Komisaris, BUAH Perkuat Efisiensi Operasional

EmTrust - PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH) menandatangani perjanjian afiliasi berupa sewa kantor dan gudang pendingin pada 2 Januari 2026. Aset yang disewa merupakan milik Komisaris Utama dan Kom...

Sewa Aset Milik Komisaris, BUAH Perkuat Efisiensi Operasional
Bacakan Artikel

EmTrust EmTrust - PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH) menandatangani perjanjian afiliasi berupa sewa kantor dan gudang pendingin pada 2 Januari 2026. Aset yang disewa merupakan milik Komisaris Utama dan Komisaris Perseroan, yakni Micheal Iksan Susilo dan Hendro Susilo, yang saat ini tidak sedang digunakan.

Manajemen BUAH dalam keterangan tertulis pada Senin (5/1) menyampaikan bahwa nilai sewa atas aset tersebut mencapai Rp1,2 miliar untuk masa sewa selama satu tahun, dengan biaya sewa Rp200 juta per aset yang telah termasuk Pajak Penghasilan (PPh).

Adapun aset yang disewa terdiri atas lima unit kantor dan gudang pendingin yang berlokasi di Balikpapan, Makassar, Manado, Medan, serta Kelapa Gading, Jakarta. Seluruh aset tersebut sebelumnya tidak dimanfaatkan sehingga disewakan kepada Perseroan dengan tarif di bawah harga pasar atau di bawah harga sewa kepada pihak ketiga.

Manajemen menjelaskan, kebijakan penetapan harga sewa di bawah harga umum tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional Perseroan. BUAH juga telah secara rutin menyewa aset tetap tersebut setiap tahun, dengan nilai sewa yang tidak mengalami kenaikan meskipun nilai properti secara umum cenderung meningkat seiring inflasi.

Menurut manajemen, perjanjian sewa ini diharapkan dapat menunjang aktivitas operasional Perseroan sekaligus menjaga stabilitas keuangan dan arus kas. Dengan biaya sewa yang relatif rendah, Perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih efisien guna memperoleh laba yang optimal.