Ini Alasan BEI Lepas Suspensi Saham PP Properti (PPRO)
Saham PT PP Properti Tbk (PPRO) akhirnya resmi keluar dari masa suspensi dan kembali diperdagangkan di seluruh pasar
EmTrust Emitentrust.com- Saham PT PP Properti Tbk (PPRO) akhirnya resmi keluar dari masa suspensi dan kembali diperdagangkan di seluruh pasar mulai hari ini.
Keputusan ini diumumkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui pengumuman No. Peng-UPT-00002/BEI.PP3/02-2026 tertanggal 24 Februari 2026.
BEI menyatakan pencabutan penghentian sementara perdagangan saham PPRO berlaku efektif pada Selasa, 24 Februari 2026 yang dimulai pada Sesi I Full Call Auction
Dengan demikian, seluruh efek PPRO kini dapat kembali diperdagangkan di seluruh pasar.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan BEI untuk membuka suspensi yaitu, Permohonan resmi pembukaan suspensi dari manajemen PPRO, Surat dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait perubahan skema penyelesaian kewajiban berdasarkan putusan homologasi atas obligasi dan MTN dan yang paling krusial adalah Perseroan telah memenuhi kewajiban pembayaran bunga pada 17 Februari 2026
Pembayaran bunga ini menjadi sinyal penting bahwa PPRO mulai mengeksekusi kewajiban pasca restrukturisasi.
Meski suspensi dicabut, PPRO tetap tercatat di Papan Pemantauan Khusus. Artinya, investor tetap perlu mencermati, Kinerja keuangan, Progres restrukturisasi utang.
BEI juga mengingatkan seluruh pihak agar terus memperhatikan informasi yang disampaikan perseroan.