Bos BEI Buka Fakta di Balik Keputusan MSCI
Kepanikan sempat melanda pasar saham Indonesia usai MSCI mengumumkan penundaan seluruh perubahan indeks saham Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama OJK dan KSEI akhirnya buka suara dan menjelaskan
EmTrust Emitentrust.com - Kepanikan sempat melanda pasar saham Indonesia usai MSCI mengumumkan penundaan seluruh perubahan indeks saham Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya buka suara dan menjelaskan duduk perkara di balik keputusan MSCI yang memicu aksi jual besar-besaran di pasar.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman memaparkan menjelaskan, sejak akhir 2025 pihaknya bersama OJK dan KSEI telah intens berdiskusi dengan MSCI terkait permintaan peningkatan transparansi data free float, khususnya pemisahan kategori kepemilikan saham oleh korporasi dan investor lainnya.
MSCI menilai data yang selama ini digunakan masih tercampur antara pemegang saham di bawah dan di atas 5%, sehingga dinilai belum sepenuhnya memenuhi metodologi mereka.
" Atas dasar itu, MSCI memutuskan untuk membekukan rebalancing indeks pada Februari 2026, tanpa ada penambahan maupun pengurangan emiten Indonesia, " jelas Iman kepada Media di gedung BEI Rabu (28/1).
Meski demikian, Iman menegaskan bahwa bobot Indonesia di indeks MSCI Emerging Markets tetap bertahan di level sekitar 1,5% hingga Mei 2026. Namun tantangan terbesar ada di depan mata. Jika hingga Mei 2026 transparansi data yang diminta MSCI belum sepenuhnya terpenuhi, Indonesia berisiko diturunkan statusnya dari Emerging Market menjadi Frontier Market, sejajar dengan Vietnam dan Filipina. Risiko inilah yang disebut BEI menjadi pemicu utama panic selling di pasar.
Sebagai langkah konkret, BEI sejak 2 Januari 2026 telah mempublikasikan data free float yang lebih rinci di website resmi, lengkap dengan segmentasi kepemilikan saham. KSEI juga telah memperdalam klasifikasi sembilan jenis investor, termasuk pemisahan kepemilikan asing-lokal serta saham di bawah dan di atas 5%. Ke depan, klasifikasi ini akan diperluas hingga mencakup jenis investor institusional seperti asset manager, sovereign wealth fund, private equity, hingga venture capital, mengikuti praktik terbaik bursa global.
BEI menegaskan, langkah ini bukan semata untuk memenuhi permintaan MSCI, melainkan bagian dari agenda besar memperkuat transparansi, likuiditas, dan kedalaman pasar modal Indonesia. Selain perbaikan data, BEI juga tengah menyiapkan roadmap peningkatan free float emiten sebagai strategi jangka panjang guna memperkuat daya saing pasar dan menarik arus dana global secara berkelanjutan.