BEI Buka Kembali Perdagangan Saham BELL, BNBA, OASA hingga HUMI Mulai Hari Ini
EmTrust - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan sejumlah saham dan waran yang sebelumnya dikenakan penghentian sementara (suspensi). Saham-saham tersebut meliputi PT Trisula Textile...
EmTrust EmTrust - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan sejumlah saham dan waran yang sebelumnya dikenakan penghentian sementara (suspensi). Saham-saham tersebut meliputi PT Trisula Textile Industries Tbk. (BELL), PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA), PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA), PT Estee Gold Feet Tbk. (EURO), PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk. (AHAP), PT RMK Energy Tbk. (RMKE), PT Alfa Energi Investama Tbk. (FIRE), serta saham dan Waran Seri I PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI, HUMI-W).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis Selasa (20/1), menyampaikan bahwa pembukaan kembali suspensi saham-saham tersebut efektif mulai sesi I perdagangan Rabu, 21 Januari 2026.
“Pembukaan kembali suspensi dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sementara untuk Waran Seri I HUMI-W dibuka kembali di seluruh pasar,” ujar Yulianto.
Sebelumnya, BEI melakukan suspensi atas saham BELL, BNBA, OASA, dan EURO pada perdagangan 20 Januari 2026. Penghentian sementara tersebut dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan dalam waktu singkat.
Sementara itu, saham AHAP, RMKE, FIRE, serta saham dan waran HUMI disuspensi pada periode perdagangan 7 dan 8 Januari serta 12 dan 13 Januari 2026. Alasan suspensi juga didasarkan pada adanya kenaikan harga kumulatif yang dinilai signifikan oleh otoritas bursa.
BEI menegaskan bahwa langkah suspensi dan pembukaan kembali perdagangan saham merupakan bagian dari upaya menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, sekaligus memberikan waktu yang memadai bagi investor untuk mencermati informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.
Dengan dibukanya kembali perdagangan saham-saham tersebut, investor diharapkan tetap memperhatikan keterbukaan informasi emiten serta mencermati risiko pergerakan harga yang berpotensi tinggi.