PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp75 per saham kepada pemegang saham dari laba bersihtahun buku 2025. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 23 Juni 2026.