Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan status penyampaian Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2026. Hingga batas waktu yang ditetapkan, masih terdapat 85 perusahaan tercatat yang belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan/atau belum melunasi denda sehingga